Kamis, 17 November 2011

Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)

Rencana pengelolaan lngkungan (RKL) : Suatu upaya pengelolaan lingkungan yg didasarkan & disusun dengan pendekatan teknologi, ekonomi dan institusional  


Fungsi RKL : sebagai pedoman dalam menanggulangi dampak dengan demikian RKL dpt engikat semua pihak untuk memebentuk, menanggulangi terjadi dampak negatif dalam pembangunan.


Menguraikan tentang  :
  • komponen lingkungan terkena dampak
  • sumber dampak
  • bobot dan tolak ukur dampak
  • tujuan pengelolaan
  • upaya pengelolaan lingkungan. 
Pendekatan RKL :
  • Pendekatan teknologi (berupaya secara teknis untuk menanggulangi kerusakan lingkungan khususnya limbah dan pencemaran)
  • Pedekatan ekonomi (berisi uraian tentang bagaimana kemungkinan bantuan pihak2 tertentu, pemerintah atau lainya dapat membantu finansial berupa peringanan bea masuk dan pajak, birokrasi, dan juga pendekatan masalah sosbud yang timbul)
  • Pendekatan institusional (berisi uraian tentang pengembangan kerja sama institusional dan sektor2 terkait)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar