Kamis, 17 November 2011

Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)

Rencana pemantauan lingkungan (RPL) : disusun atas dasar rekomendasi yang terdapat dalam dokumen ANDAL dan RKL


Berisi uraian tentang :
  • dampak yg timbul
  • jenis dampak
  • faktor lingkungan yang dipantau
  • tolak ukur dampak
  • lokasi
  • periode pemantauan
  • pelaksana pemantauan
  • metode dalam analisis dalam pemantauan peralatan.

RPL  merupakan pedoman yg lebih tentang bagaimana seharusnya pemantauan, kapan seharusnya dilaksanakan pemantauan dan siapa yg bertanggung jawab.

1 komentar:

  1. Ops RPL :)bahasan pak surya yang agak susah dicerna hehe
    mantap2...

    BalasHapus